Anwar Ibrahim: Najib Diperlakukan Lebih Baik daripada Saya Dulu

Anwar Ibrahim: Najib Diperlakukan Lebih Baik daripada Saya Dulu

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 11:39 WIB
Anwar Ibrahim (REUTERS/Stringer)
Kuala Lumpur - Mantan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan bahwa pemerintahan PM Mahathir Mohamad memperlakukan mantan PM Najib Razak dengan baik. Komentar ini disampaikan Anwar setelah Najib menyebut dirinya tidak diperlakukan baik oleh pemerintahan Mahathir.

Seperti dilansir media Malaysia, Malay Mail, Kamis (24/5/2018), hal ini disampaikan Anwar (71) dalam wawancara dengan Arab News. Diungkapkan Anwar bahwa dirinya bisa memahami situasi sulit yang kini dialami Najib.

"Secara pribadi, saya telah melalui hal semacam itu. Saya memahami situasi sulitnya," ucap Anwar mengenang pengalamannya sebagai tahanan politik selama bertahun-tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Anwar menyebut perlakuan yang diterima Najib jauh lebih baik dari perlakuan yang diterima dirinya semasa masih menjadi tahanan politik. "Tapi dia sekarang diperlakukan baik sejauh yang saya ketahui, jauh lebih baik dari minggu-minggu pertama saat saya harus ditangkap dan dipenjara. Meski demikian, permintaan apapun yang ingin diajukannya, dia seharusnya mengajukannya," ujar Anwar.


Diketahui bahwa dalam pidato di hadapan pendukungnya di Pekan, Malaysia, beberapa waktu lalu, Najib menyebut pemerintahan Malaysia saat ini 'tidak memperlakukan dirinya dengan baik'.

Ditegaskan Anwar bahwa mandat pemerintahan baru Malaysia adalah menegakkan aturan hukum, dengan sistem peradilan yang adil dan tidak memihak. Menurutnya, hal ini juga berlaku bagi penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Dvelopment Berhad (1MDB) yang menyeret Najib.

"Peradilan tidak bisa diajak kompromi. Persidangan seharusnya ditangani oleh seorang hakim senior dengan mandat tak bercela," tegasnya. Dia berharap agar penyelidikan terhadap Najib dilakukan secara adil dan independen.

Diketahui bahwa Anwar pernah dua kali terjerat kasus sodomi. Kasus pertama menjeratnya tahun 1998, saat dia menjabat Wakil PM Malaysia di bawah Mahathir, yang tercatat sebagai PM Malaysia terlama (1981-2003).


Saat itu, Anwar dicopot dari jabatannya karena diselidiki atas kasus korupsi dan sodomi. Tahun 1999, Anwar divonis 6 tahun penjara atas dakwaan sodomi dan 9 tahun penjara atas dakwaan korupsi. Anwar bebas tahun 2004 setelah vonis untuk kasus sodomi digugurkan.

Tahun 2008, saat Najib berkuasa, Anwar dituduh melakukan sodomi terhadap mantan ajudan pribadinya. Persidangan kasus sodomi jilid kedua dimulai tahun 2010 dan berakhir tahun 2014 saat pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Anwar mengajukan banding ke pengadilan federal, yang malah memperkuat vonis 5 tahun penjara. Keluarga Anwar sempat mengajukan permohonan royal pardon tahun 2015, namun ditolak.

Anwar akhirnya mendapat royal pardon, berupa pengampunan penuh, dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V pada 16 Mei lalu.




Saksikan juga video tentang "Malaysia geber pemeriksaan Najib":

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads