Sidang Kasus Video Porno Bocah-Perempuan Digelar di PN Bandung

Sidang Kasus Video Porno Bocah-Perempuan Digelar di PN Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 11:48 WIB
Ruang Sidang Anak PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung - Kasus video porno yang melibatkan bocah dan perempuan dewasa mulai memasuki babak baru. Kasus tersebut mulai masuk ke persidangan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Kamis (24/5/2018). Seluruh pelaku yang terlibat akan menjalani sidang.



Dari informasi yang dihimpun, sidang tersebut akan berlangsung baik di ruang sidang anak maupun di ruang umum. Untuk tersangka Imelda, sidang akan digelar di ruang anak lantaran usianya yang masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya hari ini mulai sidang," ucap Dadang Sukmawijaya pengacara Imelda di PN Bandung, sekitar pukul 11.15 WIB.

Dadang mengatakan khusus Imelda sidang akan digelar secara tertutup. Saat ini, sidang masih menunggu perangkat persidangan lain.

"Ini lagi menunggu jaksanya dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, video tak bermoral yang menampilkan adegan intim orang dewasa dilakukan oleh bocah dan perempuan beredar di media sosial. Dua video dibuat oleh pria M Faisal Akbar (32). Dua video buatannya diduga dijual ke luar negeri.

(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads