"Kalau tentang itu, dari awal saya tidak mau (melibatkan anak kecil)" kata Umar Patek dalam program Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (23/5/2018).
Umar lalu menyampaikan dukacita kepada korban dan keluarga korban atas rentetan teror yang terjadi belakangan ini. Mulai rusuh di Mako Brimob Kelapa Dua di Depok, Bom Surabaya, hingga di Mapolda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar juga mengisahkan soal Bom Bali I pada 2005. Umar mengungkapkan awalnya dia tidak setuju.
"Saya tidak bersedia melakukan Bom Bali I. Namun saat itu saya diajak oleh sahabat saya, Abdul Matin, dan saya datang ke sana 95 persen pekerjaan sudah selesai. Hadir seorang Hisyam di Bom Bali I atau tidak ada, bom itu tetap akan terjadi," ujarnya.
Umar menegaskan tidak setuju dengan rencana bom itu. "Saya sudah menerangkan bahwa saya tidak setuju dengan rencana bom," imbuhnya.
Umar kembali menyampaikan maaf kepada seluruh keluarga korban Bom Bali I. Umar mengaku tidak sungkan meski berulang kali menyampaikan maaf.
"Saya tidak segan-segan dan sungkan untuk berulang-ulang memohon maaf kepada seluruh keluarga korban dan korban juga yang terjadi atas Bom Bali I. Saya mohon maaf," ujarnya.
Umar Patek divonis 20 tahun penjara atas kasus Bom Bali I. Kini dia menghuni Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini