"Iya ditiadakan dulu, sesuai edaran itu," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
Sayekti mengatakan CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kota Bekasi pada bulan puasa ini dikurangi. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pihaknya telah menyosialisasi edaran tersebut kepada masyarakat. "Sudah kita sosialisasikan di website juga ada," imbuhnya.
![]() |
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Bekasi bernomor 024/2970/Dinas LH tentang pelaksanaan CFD di Kota Bekasi pada Ramadan. Keputusan itu ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah.
Dalam edaran tersebut, tertulis selain menghormati puasa, pelaksanaan CFD dikurangi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sebagai dampak aksi teror yang sudah terjadi akhir-akhir ini.
Di sisi lain, pelaksanaan CFD juga dikurangi di bulan puasa ini untuk memperlancar persiapan pengamanan arus jalur mudik dan balik Lebaran. CFD diliburkan selama 3 kali hari Minggu, yaitu pada 10, 17, dan 24 Juni 2018, pukul 06.00-08.30 WIB.
Pelaksanaan CFD kembali digelar pada Minggu, 1 Juli 2018. CFD di Kota Bekasi selama ini diterapkan di Summarecon di Jalan Boulevard Selatan, Jalan Boulevard Ahmad Yani, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
"Sandiaga Uno akan garuk kegiatan politik di CFD"? Saksikan video selengkapnya di 20Detik:
(mea/mea)