Ngaku Jadi Calo CPNS, Oknum ASN di Blora Diciduk Polisi

Ngaku Jadi Calo CPNS, Oknum ASN di Blora Diciduk Polisi

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 12:46 WIB
Ngaku Jadi Calo CPNS, Oknum ASN di Blora Diciduk Polisi
Oknum ASN di Blora yang diciduk polisi. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora, Suliyati diringkus polisi. Dia diduga terlibat dalam praktik calo tenaga kontrak honorer dan CPNS di wilayah tersebut.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan pelaku bertugas di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora. Kepada korbannya, Suliyati mengaku bisa meloloskan para korbannya untuk menjadi pegawai di Dinrumkimhub Kabupaten Blora. Sebagai imbalan, pelaku meminta biaya kepada korbannya mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 50 juta per orang.

Setelah transaksi dilakukan, korban dijanjikan dalam waktu sebulan sudah dapat berangkat bekerja sebagai pegawai di Dinas setempat. Namun, hingga lebih dari batas waktu yang dijanjikan, justru pelaku menghilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya jadi pelaku ada yang datang ke tempat korban, untuk menawarkan menjadi pegawai dengan imbalan tarif antara 35 sampai 50 juta. Setelah uang diserahkan, ada deadline sekitar 1 bulan, ternyata tidak ada janjinya," kata Heri kepada wartawan, Rabu (23/5/18).

Diduga pelaku terlibat dalam sebuah jaringan sehingga memungkinkan adanya penangkapan terhadap pelaku lainnya. Hingga kini, Polres Blora telah menerima sebanyak 6 laporan dari para korban.

"Kemarin dari kami reskrim polres Blora sudah berkoordinasi dengan beliau pimpinan Dinas terkait, untuk bisa menangkap pelaku. Korban sementara ini yang sudah mengadu ada 6 korban. Sedangkan pelaku terancam Pasal 378 dengan hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Sementara saat diwawancarai, Suliyati mengaku hanya diajak oleh beberapa oknum untuk melancarkan aksi tersebut. Ia pun mengaku uang hasil tarikan kepada korban tidak diterimanya, melainkan langsung diserahkan kepada oknum lainnya.

"Uangnya langsung tak berikan ke AW, saya juga sebenarnya belum dapat sama sekali. Ternyata ini laba-laba. Skenario nya ini SB pegawai Dishub Kabupaten Blora, ternyata bukan. Dari stempel, dari apa palsu semua itu," akunya.

Kepala Dinrumkimhub Blora, Samsul Arif, membenarkan salah satu stafnya itu ditangkap di kantor saat sedang bekerja.

"Waktu sprindiknya dibacakan oleh penyidik, dasarnya dari 6 pelapor yang masuk maka diperlukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang bersangkutan. Ketika saya baca Sprindik tersebut, bahasanya dia (Suliyati) ditangkap. Kalau perihal apakah diberlakukan penahanan atau tidak, saya belum tahu gambaran detailnya," kata dia.

Syamsul menyayangkan tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh pelaku. Terlebih, sebagian besar korbannya, menurut Samsul merupakan kalangan warga kelas menengah ke bawah. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads