"Sudah selesai (PP). Sekarang tinggal diteken Presiden," kata Asman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Asman mengatakan pembagian THR tersebut tidak boleh terlambat diberikan. Maksimal paling lambat pembagian THR adalah 15 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, biar bisa shopping," imbuh Asman bercanda.
Namun Asman belum membocorkan skema dan jumlah THR bagi PNS. Pengumuman mengenai jumlah THR segera dilakukan bulan ini.
"Tunggu saja. Tunggu pengumuman," katanya.
"Kalau terima THR, bagi-bagi ya," pungkas Asman. (jor/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini