Kapolri Minta Penambahan Jumlah Lapas Maximum Security

Kapolri Minta Penambahan Jumlah Lapas Maximum Security

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 19:09 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penambahan jumlah lembaga pemasyarakatan maximum security. Permintaan ini menyusul akan dikeluarkannya Revisi UU Antiterorisme yang saat ini masih digodok DPR.

Tito mengatakan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan berdampak pada meningkatnya jumlah penindakan terduga teroris. Sebab, penindakan akan dilakukan lebih komprehensif dan melibatkan banyak pihak.

"Dengan UU baru bisa komprehensif dengan melibatkan banyak pihak, tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi dan HAM. Jadi penanganan pencegahan yang melibatkan banyak pihak," kata Tito di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tito mengatakan terorisme adalah puncak 'gunung es', sementara akarnya meliputi permasalahan komprehensif, yakni ekonomi, ideologi, keadilan, dan ketidakpuasan. Tito menambahkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan aparat terkait untuk berkoordinasi melakukan penanganan.

"Ini yang perlu ditangani, ada prosesnya untuk menuju aksi terorisme. Di Surabaya prosesnya cukup panjang. Dalam rapat tadi, Presiden beri arahan baik hard power penegakan hukum, melibatkan stakeholder terkait BIN, TNI, BNPT dan langkah-langkah komprehensif pencegahan dan pascaperistiwa, terutama untuk ubah mindset ideologi terorisme," jelasnya.


Tito juga mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan lapas maximum security. Sebab, dengan UU Antiterorisme yang baru nanti, diprediksi akan banyak dilakukan penindakan.

"Saya juga mengajukan usul penambahan lapas maximum security karena nantinya, kalau ada penegakan hukum, akan berujung pada lapas maximum security karena treatment-nya tidak sama dengan napi lain. Kalau tidak, napi lain akan terpengaruh," katanya.


Tito menambahkan, Polri telah mengajukan permintaan agar dibangun rutan dengan pengamanan maksimum. Sebab, nantinya akan ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, dengan tersangka atau terdakwa akan ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan Rutan Salemba dan Cipinang.

"Pengalaman kasus militer di Aceh, itu latihan militer ilegal teroris di Aceh dikoordinasikan di Lapas Cipinang oleh Abu Bakar Ba'asyir, Aman Abdurrahman, Rohis dari tiga kelompok berbeda," ujarnya. (jor/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads