MUI: Penceramah Direkomendasi Harus Penuhi 3 Unsur Ini

MUI: Penceramah Direkomendasi Harus Penuhi 3 Unsur Ini

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 15:50 WIB
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana melakukan standardisasi penceramah untuk mendapatkan rekomendasi. Namun penceramah harus memenuhi 3 unsur yaitu kebangsaan, moral, dan pengamalan.

"Karena bagi pendakwah nggak cukup menyiarkan tanpa komitmen pengamalannya dan moralnya. Nah dari 3 unsur ini kalau sudah mempunyai 3 unsur semua direkomendasi kecuali yang tidak mau," ucap Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Tiga unsur ini, menurut Cholil, agar penceramah mempunyai kompetensi dan bertanggung jawab. Apabila penceramah tidak sesuai unsur tersebut, maka rekomendasinya bisa dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bertanggung jawab, manakala dai direkomendasi tidak ada sesuai 3 unsur itu, maka rekomendasi bisa dicabut. Dan rekomendasi tidak mengikat kepada umat, kami cuma fasilitasi, kalau komplain silakan hubungi kami," tutur Cholil.


Menurut Cholil, ada beberapa penceramah yang belum memenuhi standar kompetensi misalnya tidak hafal Alquran. Ukuran kompetensi juga diketahui melalui pendidikan, pelatihan, dan ijazah sekolah.

"Dari mana kualifikasi nanti soal kompetensi banyak ukuran jejak pendidikan, santri di mana dan sekolah di mana mudah melacaknya. Sekarang mudah dilacak serba digital, ijazah di mana pelatihan apa dan skill apa, track record ada mau nggak rekomendasiin kalau tidak mau, ya silakan," ucap Cholil.

Bagi Cholil, standardisasi penceramah internasional juga dibedakan dengan mubalig nasional. Untuk penceramah internasional harus menguasai 2 bahasa yaitu Arab dan Inggris.

"Misalnya standardisasi dai internasional, itu beda lagi dengan nasional. Ketika bicara internasional, minimal menguasai bahasa asing Arab atau Inggris. Kedua, dia harus tahu isu internasional. Tentang dakwah internasional, gerakan Islam internasional," tutur Cholil.

"Berbeda ketika nasional, cukup tahu hubungan negara dengan UUD 45. Dia juga harus tahu daerah. Begitu scoop-nya nanti dia," imbuh dia.


MUI dukung penerbitan daftar 200 Mubalig Kemenag, tapi...? Tonton videonya:

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads