"Betul itu (heatstroke), yang mengakibatkan gagal nafas," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/1018).
Dokter itu juga telah menyerahkan rekam medis dari kedua korban kepada polisi. Dari keterangan dokter, polisi juga mengatakan tak ada luka di tubuh korban akibat terinjak-injak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dokter, polisi juga saat ini sedang memeriksa Kepala UPT Monas, Munjirin. Munjirin dimintai keterangan soal izin lokasi dan tanggung jawab dia selaku pengelola Monas.
"Ya tentunya (soal izin lokasi), semua akan kita tanyakan di sana dan berkaitan dengan tanggung jawab yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Argo menjelaskan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik masih menanyakan sejumlah hal berkaitan izin lokasi kegiatan.
"Nanti akan kita tamyakan berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai kepala UPT Monas seperti apa sedang kita tanyakan," ujar dia.
Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini