Polisikan Elite PKS, Faizal Assegaf Segera Dipanggil Polisi

Polisikan Elite PKS, Faizal Assegaf Segera Dipanggil Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 15:15 WIB
Foto: Faizal Assegaf di Mapolda Metro Jaya (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki laporan Faizal Assegaf terhadap sejumlah elite PKS. Polisi juga berencana memanggil Faizal untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

"Nanti kita agendakan (panggilan klarifikasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirmam, Jakarta, Selasa (21/5/2018).

Namun Argo belum bisa membeberkan agenda pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan laporan itu masih diselidiki oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita masih lakukan penyelidikan," ujar dia.

[Gambas:Video 20detik]


Sejumlah elite PKS yang dilaporkan Faizal yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Eks Presiden PKS Anis Matta, Fahri Hamzah, pengelola akun Twitter PKS dan beberapa kader PKS serta Hilmi Firdausi. Faizal menduga sejumlah elite PKS mendukung radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"Ada juga beberapa akun yang saya duga berafiliasi dengan PKS dalam rangka pengaburan masalah fakta-fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia. Jadi petinggi PKS itu ada tiga yang calon presiden dan calon wakil presiden yang saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radicalism dan terrorism di Indonesia," ujar dia.

Laporan Faizal teregister dengan nomor TBL/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ter tanggal 21 Mei 2018. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Mardani Ali Sera membantah tudingan Faizal. Dia menegaskan PKS tak mendukung terorisme. Bantahan juga datang dari Fahri Hamzah. Fahri menyerang balik Faizal dengan ancaman.

(knv/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads