"Kami menghormati sikap dari Demokrat (yang komunikasi dengan Gerindra) dan kami pun ada komunikasi dengan Demokrat," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
"Demokrat ada komunikasi dengan PKS sebagaimana Demokrat juga berkomunikasi dengan Gerindra, Gerindra dengan PKS," imbuh Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat, komunikasi 3 partai tersebut terus berjalan. Meski demikian, Hidayat mengatakan keputusan apakah mereka akan berkoalisi masih harus dibicarakan lebih jauh.
Selain itu, menurut Hidayat, andai mereka membentuk koalisi, itu semua semata-mata demi Indonesia yang lebih baik, bukan menentang pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi saat ini.
"Komunikasi ini jalan terus. Tapi basis daripada keputusan nanti bukan karena menentang atau tidak menentang (Jokowi)," sebut Hidayat.
Hidayat juga bicara soal semangat mereka berkoalisi dengan Gerindra dan menghadirkan capres di luar Jokowi. Sebab, aturan memberikan ruang untuk itu.
"Kalau menghadirkan koalisi atau capres di luar Pak Jokowi bukan karena kami menentang. Ini demokrasi dan aturan pilpres memberi ruang karena UU Pilpres (UU Pemilu) memberikan ruang persentase presidential threshold hanya 20 persen," imbuhnya.
Menurut Hidayat, ambang batas pengajuan capres dimanfaatkan PKS dengan sebaik-baiknya. Hidayat menyebut menghadirkan capres di luar Jokowi merupakan bagian dari demokrasi.
"Artinya, sangat mungkin ada calon di luar Pak Jokowi. Kami pergunakan itu. Kami melihat ini bagian dari demokratisasi dan bagian dari upaya menghadirkan Indonesia yang lebih baik," jelas Hidayat.
Ada alasan PKS ingin mengganti Jokowi lewat Pilpres 2019. Bagi Hidayat, banyak tokoh atau sosok lain yang bisa berbuat lebih baik bagi Indonesia.
"Kami melihat banyak yang bisa melakukan yang lebih baik bagi Indonesia selain dari Pak Jokowi," katanya.
Tonton juga video Alasan Presiden PKS Berkoalisi dengan Prabowo di Pilpres 2019 (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini