"Sudah (terima suratnya). Nggak apa-apa, cuma jadi saksi aja kok," kata Tinia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Tinia mengatakan akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (24/5) mendatang. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan prosedur administrasi dan tidak perlu ditakutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin. Munjirin diperiksa terkait kasus yang sama yakni meninggalnya 2 bocah di Monas usai acara bagi-bagi sembako.
"Rencana Selasa pukul 13.00 WIB, Kepala Monas kami mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu, nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kami mintai keterangan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/5).
Polisi sebelumnya menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa.
Simak juga video tentang "ayah bocah tewas di Monas tak akan menuntut panitia":
(idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini