Peningkatan status Merapi ini diumumkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Kementerian ESDM, lewat laporan yang diterbitkan Senin (21/5/2018). Informasi ini juga diteruskan oleh BPBD DIY, lewat akun Twitter @Pusdalops_diy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PVMBG memberi rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar melaksanakan sejumlah hal, di antaranya menghentikan aktivitas pendakian, mengosongkan radius 3 km dari puncak gunung berapi paling aktif yang terletak di Yogyakarta dan Jawa Tengah itu, serta mengimbau masyarakat agar tak terpancing kabar-kabar yang tanpa konfirmasi. Berikut adalah rekomendasi dari PVMG untuk para pemangku kepentingan:
1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
5. Masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini