"Kami kan terus terang dapat tembusan laporan keluarga ke BK itu. Kebetulan dari kronologinya menguatkan, karena memang dari kronologinya itu beberapa anggota dewan juga menjadi saksi yang dituliskan sama suaminya itu," ujar Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono kepada wartawan, Senin (21/5/2018).
"Akhirnya, dengan itu kita ngambil kesimpulan berarti memang bahwa itu sudah dilaporkan, perbuatan itu sudah dilakukan," jelas Reko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak mungkin suami dan anak sampai tega gitu kalau baik-baik saja, tidak ada masalah," kata dia.
"Karena sudah... otomatis kalau sudah begitu kan mencederai atau merusak citra baik PKS maupun kelembagaan DPRD ya. Jadi, ya secepat mungkin dan sangat layak diberhentikan," tegas Reko.
Tonton juga video mengenai 'Ogah Jadi Politikus, Anak Jokowi Pilih Pebisnis':
(gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini