"Dalam proses, dalam satu-dua hari ini pemberhentiannya selesai," ujar Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono kepada wartawan, Senin (21/5/2018).
Reko mengatakan skandal perselingkuhan ini awalnya dilaporkan oleh suami dan anak DS ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo. Fraksi PKS lalu mendapat tembusan surat laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita yang menjadi melakukan pemberhentian itu karena suami dan anaknya itu kan sudah pada pekan yang lalu itu kan melaporkan ke BK, Badan Kehormatan DPRD. Seorang istri sampai dilaporkan perbuatannya oleh suami dan anaknya kan berarti sudah sangat, bahasanya mungkin sudah sangat keterlaluan," ujar Reko. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini