"Saya yakin orang Indonesia itu tidak ada yang teroris. Menurut saya. Ini pasti ada dalangnya di belakangnya itu," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).
"Atau ada yang memotivasi atau memanfaatkan atau memperalat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat sebelum 2001, sebelum ada namanya Nine/Eleven itu, tidak ada yang namanya bunuh diri dan sebagainya. Jadi ada orang yang memanfaatkan terorisme ini untuk kepentingannya," sebut Fadli.
Atas dasar itu, ia mendukung adanya frasa 'ideologi dan tujuan politik' dalam revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Alasannya, agar UU Antiterorisme itu nantinya tak sekadar menjadi alat pembungkam demokrasi.
"Jadi memang perlu (frasa 'ideologi dan tujuan politik'). Supaya UU ini tidak menjadi alat untuk membungkam demokrasi. Sebenarnya apa yang terjadi sekarang ini seperti tidak ada kontrol. Kita ingin terorisme ini diberantas sudah pasti dan kita ingin diberantasnya habis total. Bukan berarti ada lagi," kata Fadli. (tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini