"(Kartu Imunisasi) itu nanti Pak Anies yang akan memberikan penjelasan," kata Sandiaga di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Keputusan Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak tak lagi jadi syarat untuk masuk TK dan SD tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto. Surat itu ditandatangani pada 27 April 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituliskan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang TK dan SD.
Dalam surat itu disebutkan calon peserta didik baru yang akan mendaftar tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengharuskan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat calon siswa mendaftar sekolah negeri. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto telah mengatakan Pemprov ingin memberikan akses kepada seluruh anak agar bisa bersekolah.
"Sekarang kita harus bicara fair. Masyarakat DKI ini juga tidak semua bisa mengakses imunisasi. Kan masyarakat DKI Jakarta bukan masyarakat yang semuanya bisa mengakses untuk imunisasi," kata Bowo, Rabu (16/5). (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini