"Iya dari Nusakambangan ada 57 orang," ujar Agung saat ditemui di Gereja Katedral, Kota Bandung, Minggu (20/5/2018).
Agung menjelaskan pemindahan dilakukan karena 57 narapidana tersebut akan mengikuti sidang di Jakarta. "Jadi kalau tetap stay di Nusakambangan, kan sidang di Jakarta. Maka dipindah dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Minggu pagi tadi para napi teroris yang akan mengikuti sidang di Jakarta sudah diberangkatkan dari Lapas Nusakambangan. Setelah melalui berbagai proses, mereka dikawal oleh sejumlah polisi menuju Jakarta. (bbn/bbn)