"Jadi saya sebagai lawyer Habib Rizieq, itu meyakini apa yang Habib Rizieq sudah omongkan, nggak mungkin dia omong berani seperti itu tanpa fakta.
Yang kedua, dibarengi dengan kondisi objektif adanya mubahalah tahun 2010 antara Sofyan Tsauri dengan ketua FPI Aceh. Jadi itu dasar yang sangat kuat dan ada dalilnya, dalil syar'i di situ, jadi kepada yang menuduh dan nggak ada bukti harus dengan sumpah," kata pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).
Eggi mengatakan soal melaporkan merupakan hak hukum setiap orang. Namun, dia juga mempertanyakan bukti Sofyan yang ingin melaporkan Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eggi mengatakan, apa yang disampaikan Habib dalam video yang beredar itu merupakan fakta persidangan Abu Bakar Baasyir tahun 2016 lalu. "Itu kan fakta persidangan, itu diungkap oleh Habib di fakta persidangan," ujarnya.
Dalam pengertian ilmu hukum, lanjutnya, apa yang diungkap dalam fakta persidangan itu merupakan alat bukti yang kuat. Karena menurut ketentuan KUHAP, kesaksian adalah alat bukti-bukti.
"Jadi, laporan si Sofyan itu mentah, nggak bisa, mau laporin apa orang fakta persidangan," tuturnya.
Eggi juga menyindir Sofyan Tsauri yang seorang mantan polisi. Menurutnya, Sofyan harusnya mengerti soal hukum.
"Soal melaporkan memang hak hukum dia, tapi dia akan tertolak laporannya, bagaimana mau laporkan. Kenapa nggak waktu di fakta persidangan dulu, itu kan kejadian 2016, sidangnya 2016, sudah lama, kenapa dia nggak laporin Habib itu? Harusnya kalau dia mantan polisi, mestinya dia ngerti hukum, polisi kan penegak hukum, kok nggak ngerti hukum, gimana?" ucapnya.
Sofyan Tsauri sebelumnya berencana melaporkan Habib Rizieq ke pihak kepolisian. Laporan tersebut lantaran Sofyan merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam karena video ceramah Rizieq yang menyebut dirinya intelijen.
"Saya akan menempuh jalan terakhir sebagai warga negara Indonesia, saya akan menempuh jalan hukum dan saya akan melaporkan ini dengan pihak-pihak yang menuduh, terutama kelompok-kelompok yang mem-banner-kan bahwa saya yang merekayasa, men-setting, melahirkan terorisme," kata Sofyan di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/5). (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini