Pantauan detikcom, di lokasi, Minggu (20/5/2018), separator terbengkalai di dua titik, yaitu di simpang Jalan Duren Bangka-Jalan Duren Tiga Selatan serta Jalan Mampang Prapatan 7-Jalan Mampang Prapatan 8. Posisi separator tampak tidak beraturan, ada yang berdiri dan tidur, hingga menghalangi sebagian jalur TransJakarta.
Baca juga: Beton Separator Mampang Dibuka, Traffic Light Tak Berfungsi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di sini belum diangkut (separatornya), itu masih ada. Ini masih (baru) diangkut sama warga, belum ditangani Dishub. Semalam diangkutnya (oleh warga) sekitar jam 22.00 malam," tutur warga bernama Rudi.
![]() |
Menurut Rudi, sebenarnya penutupan akses tidak menyebabkan kemacetan. Hanya saja, warga tidak terima karena harus berputar jauh menuju lokasi yang dituju, misalnya tempat usaha yang selama ini hanya tinggal menyeberang saja.
"Saya lebih setuju dibuka dong, jalanan lebih lancar. Memang ini sebelum saya lahir juga nggak ada potong jalan gini," kata Rudi.
Baca juga: Sandiaga: Rekayasa Lalin di Mampang Dihentikan Sementara
Sejauh ini baru persimpangan Jalan Kemang Utara 9-Jalan Duren Tiga Raya yang baru diangkut Dishub DKI. Dua lokasi lainnya akan dibereskan hari ini.
"Hari ini, beton-beton akan diangkat kembali. Akan dikembalikan, dibuka seperti semula. Adapun masalah rambu-rambunya juga akan diatur kembali," ujar Komandan Regu Dishub Kecamatan Mampang, Najen.
![]() |
Baca juga: Warga: Damkar Telat Datang ke Kebakaran Kemang karena Rekayasa Lalin
Untuk warga yang melakukan pembongkaran separator secara sepihak, Najen belum tahu apakah akan ada sanksi atau tidak. Dia menilai, yang penting adalah kelancaran lalu lintas.
"Adapun masalah gagal atau bagaimana, ini kan masih uji coba. Kalau warga membongkar, seakan-akan warga belum mengerti apa yg dimaksud pemerintah. Adapun target pemerintah, kalau dibongkar gitu nanti akan dicarikan solusi baiknya," ucapnya.
Berikut video saat beton perekayasa lalu lintas di Simpang Duren Tiga dibongkar:
(nif/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini