"Saya sudah kontak Kapolri. Dan beliau mengatakan berita itu tidak benar alias hoax. Saya juga yakin itu hoax," tutur Bambang Soesatyo ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (19/5/2018).
Bambang mengatakan, menurut penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tim Densus yang menangani teroris sudah belasan tahun melakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut saya, orangnya yang menyebar-nyebarkan berita bohong tersebut patut mawas diri. Jangan mengadu-adu sesama anak bangsa, apalagi melalui isu sensitif tersebut," sambung Bambang.
Petisi yang dimuat di change.org tersebut meminta Kapolri tidak lagi menjadikan Alquran sebagai barang bukti berkaitan dengan kasus pidana, terutama terorisme. Berdasarkan penelusuran di laman perkara Mahkamah Agung, terdapat beberapa kasus terorisme yang menyertakan Alquran sebagai barang bukti.
detikcom kemudian mengirimkan salah satu risalah putusan kasus terorisme yang menyertakan Alquran sebagai barang bukti itu ke Bambang. Apa kata Bambang?
"Itu fakta temuan, tapi tidak akan dipertunjukkan di pengadilan. Jarum jahit pun akan masuk dalam daftar jika memang ditemukan fakta itu di lapangan," tutur Bambang.
"Tangani terorisme, DPR: kerja sama TNI-Polri sangat dianjurkan" Tonton video selengkapnya di 20Detik:
(fjp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini