Pemda Karawang Cabut Izin Pabrik Kertas Anak Usaha Sinarmas

Pemda Karawang Cabut Izin Pabrik Kertas Anak Usaha Sinarmas

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 21:26 WIB
Sejumlah perwakilan Pindo Deli 2 menandatangani berita acara pemberian sanksi pencabutab Izin operasional coustic soda Pindo Deli 2/Foto: Luthfiana Awaludin
Karawang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mencabut izin operasional coustic soda plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Jumat (18/5/2018). Unit kimia di pabrik kertas itu tak boleh beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pencabutan izin terhitung mulai hari ini," ujar Wawan Setiawan Kepala DLHK Karawang saat rapat pembahasan penanganan paparan gas Klorin di Aula DLHK Karawang, Jumat (18/5/2018).

Wawan mengatakan pencabutan izin itu dilakukan karena Pindo Deli 2 berperilaku lalai dan menyebabkan pencemaran udara di lingkungan sekitar. Selain itu, sejumlah alat instalasi di unit kimia pabrik itu dianggap sudah jadul.

"Penyebab insiden keracunan massal adalah zat klorin terpapar ke permukaan hingga tertiup angin. Kenapa terpapar teknologi sejumlah alat di instalasi kimia di pabrik mereka sudah usang," ungkap Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat puluhan korban yang berjatuhan, DLHK Karawang kemudian menelisik kasus tersebut. Hasilnya, Pindo Deli 2 terbukti melanggar Permen LH nomor 2 tahun 2013.
"Mereka telah menyebabkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia," kata Wawan.

Wawan mengungkapkan, setelah melakukan pencemaran berulang kali, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga sejak beberapa bulan lalu. Surat dikeluarkan agar pihak pengelola mau memperbaiki kesalahannya.
"Tapi kejadian semacam ini (keracunan massal) terulang lagi," tutur Wawan.

Alhirnya, melalui surat keputusan nomor 180/kep.1190-Ppl/2018 tanggal 18 Mei 2018, DLHK Karawang menutup unit kimia Pindo Deli 2.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendukung langkah penutupan tersebut. Menurut dia, mesti ada perbaikan dalam produksi kimia di pabrik tersebut.

"Saya baru saja cek ke lokasi kejadian, setelah itu langsung menjenguk para korban di rumah sakit. Saya sampaikan tadi di lokasi, sekali lagi ada kejadian serupa dan warga jadi korban, Pindo Delli 2 saya tutup," tegas Cellica.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads