"Sejak pagi ini pukul 09.30 WIB, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di 3 lokasi," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
Lokasi yang digeledah antara lain:
- Rumah pribadi tersangka di Jalan Gerak Alam
- Kantor Bupati Bengkulu Selatan
- Kantor Dinas PUPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini penggeledahan, disebut Febri, masih berlangsung. Belum diketahui barang apa saja yang disita dari lokasi tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan, sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari lewat Hendrati dan Nursilawati.
Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000. (nif/dhn)