Pertama Kali! KPK Jerat Korporasi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Pertama Kali! KPK Jerat Korporasi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 14:30 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan korporasi sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang. Tindakan KPK itu merupakan yang pertama kalinya.

"Ini merupakan penyidikan pencucian uang pertama yang dilakukan KPK dengan pelaku korporasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Korporasi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu PT Putra Ramadhan atau PT Tradha. Perusahaan itu dikendalikan oleh Muhammad Yahya Fuad yang menjabat sebagai Bupati Kebumen 2016-2021 yang dijerat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan itu merupakan pengembangan penyidikan atas Yahya Fuad. Dia sebelumnya dijerat KPK dengan dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di wilayahnya. Dalam perkembangannya, KPK menemukan fakta baru terkait keterlibatan korporasi yang dikendalikan Yahya Fuad tersebut.

"KPK menemukan fakta-fakta dugaan tersangka MYF (Muhammad Yahya Fuad) selaku pengendali PT Putra Ramadhan atau PT Tradha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' 5 perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas," kata Syarif.

Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha disebut Syarif menampung uang dari para kontraktor. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.

"PT Putra Ramadhan atau PT Tradha disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Syarif. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads