Cegah Teror, Pemkot Bekasi Aktifkan Wajib Lapor 1x24 Jam

Cegah Teror, Pemkot Bekasi Aktifkan Wajib Lapor 1x24 Jam

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 11:38 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat untuk mencegah aksi terorisme. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali aturan wajib lapor 1x24 jam.

"Saya harap siapapun yang masuk lingkungan kita 1x24 jam, yang tidak jelas identitas, tidak jelas maksud dan tujuannya, otomatis harus kita halangi untuk tidak melakukan yang tidak diinginkan," kata Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah seusai membuka Bazaar Ramadan di lapangan Bekasi Utara, Jalan KH Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/5/2018).

Pihaknya bersama Polres dan Kodim terus meningkatkan patroli wilayah guna mencegah gagguan kamtibmas. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, terutama di bulan ramadan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami bersama pak Kapolres dan pak Dandim berkeliling di beberapa RW terkait zero criminal, saya apresiasi semangat warga. Jadi keamanan bukan hanya tegantung dari aparat tapi juga partisipasi dan kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Ruddy, Bekasi adalah kota heterogen. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk saling menghormati perbedaan satu sama lain.

"Sebagai masyarakat yang heterogen dengan latar belakang sejarah patriot, kebinekaan kita sudah terjaga tidak hanya ukhuwwah islamiyah yang ditegakan tetapi juga ukhuwwah kebangsaan, saling menghargai dan menghormati antarsesama anak bangsa, walau berbeda agama dan keyakinan," katanya.

Di samping itu, ia juga mengimbau warga untuk tidak menyebarkan berita-berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan. "Warga Kota Bekasi harus dapat saling menjaga kerukunan beragama, konsekuensi dari negara Pancasila, heterogenitas kita berarti tidak hanya satu agama saja yang ada serta tidak tepengaruh dengan hoax," tuturnya.

"Gadget itu selain memberikan informasi juga dapat membahayakan kita manakala menyalahgunakan informasi yang ada sehingga terpengaruh kepada lingkungan," katanya.


(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads