Dituntut Mati, Aman Abdurrahman Langsung Diborgol ke Luar Ruangan

Dituntut Mati, Aman Abdurrahman Langsung Diborgol ke Luar Ruangan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 11:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta -

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman langsung meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan tuntutan hukuman mati. Aman langsung diborgol sebelum keluar dari ruang sidang.

Pantauan di lokasi, Aman langsung menghampiri tim penasihat hukum setelah majelis hakim menutup sidang, Jumat (18/5/2018). Setelah itu, Aman langsung mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol dengan dikawal 3 polisi bersenjata lengkap.



Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.

Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa tuntutan hukum bagi Aman Abdurrahman, sang teroris JAD:

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads