"Sidang pukul 08.30 WIB diagendakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika dihubungi detikcom, Kamis (17/5/2018) malam.
Ia mengatakan sidang akan digelar jika terdakwa Aman dapat dihadirkan. Sementara itu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya membacakan tuntutan sekaligus menghadirkan Aman di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menjelang sidang tuntutan, PN Jaksel dijaga ketat. Aparat kepolisian menyiagakan hingga 150 personel untuk mengamankan selama proses sidang.
Aman sedianya menjalani sidang tuntutan pada Jumat (11/5) lalu. Namun sidang ditunda karena persoalan teknis.
Sebelumnya, Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.
Aman disebut melakukan hal tersebut setidak-tidaknya dalam kurun waktu 2008-2016 di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang disampaikan Aman.
Pascarusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sidang Aman menjadi perhatian serius polisi. Belum lagi, maraknya aksi teror di beberapa tempat membuat polisi harus meningkatkan kewaspadaan.
Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman Dikawal Ketat Kepolisian (yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini