Dibonceng Pria Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya?

Tanya Jawab Islam

Dibonceng Pria Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya?

Tim detikRamadan - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 21:33 WIB
Foto: 20detik
Jakarta -

Berboncengan dengan lawan jenis di zaman sekarang tak bisa dihindari dan lumrah terjadi. Naik motor menjadi pilihan karena praktis dan lebih cepat.

Tak jarang, seseorang yang punya kendaraan menawarkan bantuan untuk membonceng teman ataupun tetangganya.

Pada dasarnya, niat menolong sangat baik daripada membiarkan teman berjalan kaki atau berjejalan di bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi bagaimana ya hukumnya wanita berboncengan dengan laki-laki yang bukan mahramnya?

Menurut Hj Badriyah Fayumi, MA, pengasuh Pondok Pesantren Mahasina, Bekasi, Jawa Barat, perihal bonceng-membonceng ini harus memperhatikan situasi, kondisi, dan tujuannya.

Apabila ada niat atau motif yang tidak diinginkan atau ada tujuan yang tidak baik, jelas itu haram. Sebaliknya, jika sudah menjadi pasangan suami istri, berboncengan itu berpahala.

"Kecuali kalau misalnya boncengannya, kita memang perlu pergi ke suatu tempat. Harus ke tempat kerja, harus ke sekolah, atau harus ke rumah sakit, dan kemudian memang itu sarana transportasi yang bisa kita pakai. Kalau ini misalnya abang ojek, yang tidak ada motif apa-apa, silakan saja berboncengan, tapi tetap dengan menjaga koridor-koridor syariat," terang Badriyah.

Menurutnya, koridor tersebut meliputi tidak berdekatan, berdempetan secara fisik, apalagi dengan diiringi syahwat. Kemudian, lalui jalan-jalan yang dilihat banyak orang dan pastikan tidak terjadi fitnah selama perjalanan.

"Jadi hukum itu tergantung situasi dan kondisinya. 'Taghayyurul ahkam bi taghayyuril azminah wal amkinah wal ahwal'. Hukum itu tergantung tempat, waktu, dan juga keadaannya," sebut Badriyah.

Simak penjelasan lebih lengkapnya di video berikut ini:




Saksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 17:35 WIB selama Ramadan di detikcom.


Tonton juga video spesial Ramadan lainnya tentang mengaji berikut ini:


(rns/rns)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads