S tinggal di rumah kontrakan, RT 05 RW 02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ketua RT 05 Gunanto mengatakan S ditangkap polisi saat hendak mengisi ulang galon di daerah rumahnya, Kamis (17/5/2018), sekitar pukul 13.00 WIB.
"S ini sehari-harinya jualan cilok. Dia mengontrak di sini sekitar setahunan lebih, sama istrinya. Siang tadi yang ditangkap," kata Gunanto kepada detikcom usai penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, menurut Gunanto, sosok S dan istri kurang dikenal oleh masyarakat setempat. Sebab keduanya jarang bergaul dengan masyarakat.
"Datang ke sini minta izin tinggal, ngasih data ke saya itu cuma salinan KTP sama surat kawin saja," ucap Gunanto.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan penangkapan kedua terduga teroris di Cirebon ini hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Tambun, Bekasi sepekan yang lalu. Kedua terduga teroris itu langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini