"Penangkapan di bandara ada sabu yang dikemas kotak pempek, kopi sachet dan dalam bentuk stagen atau korset. Semua ini adalah modus bandar mengelabui petugas di lapangan," terang Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Dari hasil pengembangan kasus barang haram tak bertuan berupa sabu seberat 3.05 Kg dan 4.950 butir ekstasi. Polisi berhasil menangkap 6 tersangka berikut 6 kg sabu telah dikemas dalam bentuk korset atau stagen di salah satu hotel di Surabaya pada awal April lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak juga kapok, akhir April lalu jaringan yang dikoordinatori oleh Letto ini kembali mencoba menyelundupkan sabu melalui bandara SMB Palembang. Sabu dikemas dalam paket kopi sacet dan permen, tapi kembali berhasil digagalkan.
Dalam penggagalan itu, petugas Avsec bandara berhasil menangkap seorang kurir bernama Nurdiansyah. Dia diberi kesempatan hidup oleh polisi, sementara ketiga rekannya, Michael, Alvin dan Erwin ditembak mati kerena melawan saat ditangkap.
"Untuk yang tiga ditembak mati itu masih satu jaringan, tapi mereka dibawah dari bandar Surabaya. Makanya barang bukti juga tidak banyak. Jaringan ini mendapat sabu dari luar negri, setiba di Palembang sabu dikemas untuk dibawa ke Jakarta pakai FUSO dan diecer disana," kata Farman.
Usai menangkap Letto dan Fais beberapa waktu lalu, polisi berhasil menyita aset miliaran rupiah milik jaringan ini. Semua hasil penjualan sabu mereka pakai untuk membeli barang-barang mewah, seperti mobil dan motor gede.
Bahkan ada pula yang sengaja disimpan di rekening ATM sebagai modal saat akan melakukan transaksi. Semua aset itu kini disita polisi dan semua tersangka akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
"Uang sekitar Rp 5 miliar yang ada dalam rekening salah satu tersangka disinyalir adalah hasil dari peredaran sabu. Kami pasti kejar aset lain dan terapkan Pasal TPPU agar bandar lain jera," tegasnya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini