"Semua kegiatan pengadilan sidang pasti kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/5/2018).
Argo tidak merinci jumlah personel yang dikerahkan. Menurut Argo, teknis pengamanan diserahkan langsung kepada Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknis dari Polres ya," kata Argo.
Aman sedianya menjalani sidang tuntutan pada Jumat (11/5) lalu. Namun sidang ditunda karena persoalan teknis.
Sebelumnya, Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.
Aman disebut melakukan hal tersebut setidak-tidaknya dalam kurun waktu 2008-2016 di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang disampaikan Aman.
Pascarusuh di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sidang Aman menjadi perhatian serius polisi. Belum lagi, maraknya aksi teror di beberapa tempat membuat polisi harus meningkatkan kewaspadaan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini