Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Densus 88 Antiteror dengan Mabes Polri dan anggota Polres Probolinggo. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Sumbertaman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pukul 21.30 WIB, Rabu (16/5/2018).
Rumah tersebut persisnya berada di Blok Jalur Taman Tirta 4 BB 1-14 dan EE 15-28. Hingga pukul 22.45 WIB, penggerebekan masih berlangsung.
Polisi juga telah memasang garis polisi dan meminta warga menjauh dari lokasi rumah. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini