Densus 88 Tangkap Seorang Warga Pasuruan

Densus 88 Tangkap Seorang Warga Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 22:38 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Pasuruan - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan warga Perum Pucang Indah Lestari IV, Gang Srikaya A17, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Warga yang diamankan tersebut seorang pria berinisial SCA (34).

"Benar ada penangkapan. Yang bersangkutan langsung dibawa Tim Densus," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Selasa (15/5/2018).

Kapolres tak bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan. Ia juga tak menjelaskan terkait apa penangkapan tersebut.

Informasi yang didapatkan detikcom, sekitar pukul 13.30 WIB, SCA hendak pergi ke luar kota dengan mobil. Petugas yang datang dengan mobil Innova langsung menghadang laju mobil SCA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima personel bersenjata lengkap memerintahkannya turun dan tiarap. Setelah tubuh dan mobilnya digeledah, SCA lalu diamankan.

Keterangan yang didapatkan dari warga, SCA sudah berpamitan kepada orang tuanya hendak pergi ke Surabaya.
(jor/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads