"Kita sudah memiliki bukti, sudah memiliki yang namanya alat bukti yang sah, dengan yang bersangkutan masuk kelompok membahayakan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/5/2018).
Ditambahkan Frans, Densus 88 punya tiga pertimbangan sebelum melakukan tindakan tegas. Pertama, terduga teroris tersebut melakukan perlawanan; kedua, membahayakan nyawa petugas; dan ketiga, aksi terduga teroris ini bisa membahayakan nyawa warga karena lokasi baku tembak berada di sekitar permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frans mengatakan baku tembak antara Densus 88 dan terduga teroris ini terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Diduga terduga teroris yang tewas tersebut berusia 39-41 tahun.
Frans menyatakan saat ini lokasi di seputar area baku tembak sudah disterilkan. Ambulans sudah datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Tonton juga video mengenai 'Polisi Tangkap 13 Terduga Teroris, 2 di Antaranya Didor!':
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini