Hal itu disampaikan perwakilan Gerakan Warga Lawan Terorisme, istri Presiden RI-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid saat jumpa pers di Aula Rumah Pergerakan Gusdur, Jl Taman Amir Hamzah No 8, Pegangsaan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komunitas yang tergabung dalam Gerakan Warga Lawan Terorisme Wahid Foundation, Aliansi Bhineka Tunggal Ika, Persekutuan Gereja Indonesia, Indonesia Conference on Religion and Place dan para tokoh agama serta budayawan. Acara ini dihadiri Prof Saparinah Sadli, Prof Musda Mulia, Hendardi, Prof Azyumardi Azra, Nia Dinata dan lainnya.
"Mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam memulihkan dan memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap segenap warga dari berbagai bentuk teror," imbuh dia Sinta.
Sinta juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Revisi UU Anti Terorisme sebagai sistem peradilan pidana. Selain itu, dia mendukung aparat untuk menghentikan terorisme.
"Menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak terlibat dalam aksi-aksi teror. Kami juga mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera mengesahkan Revisi UU Anti Terorisme sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang didasarkan supermasi sipil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ucap Sinta.
Dia menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan keluarga korban bom di Surabaya. Selain itu, Sinta menyakini persaudaran anak bangsa akan terus kokoh dalam menghadapi tantangan terorisme tersebut.
"Kami percaya persaudaraan anak bangsa terus menjadi lebih kokoh dalam menghadapi tantangan ini guna mempertahankan Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," tutur Sinta. (fai/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini