"Kami mengklarifikasi berbagai hal yang kami sudah dapatkan di kepolisian untuk kemudian, ya itu tadi, benar atau tidaknya kekurangan-kelebihannya gitu. Banyak hal-hal baru yang kita dapatkan dari Novel dan pada saatnya kami akan klarifikasi ke kepolisian mengenai benar tidaknya," ujar Adrianus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2018).
Adrianus menyebut ada sejumlah tudingan soal pembiaran, penanganan tidak profesional, serta ketidakseriusan yang dilakukan Polda Metro Jaya sehingga kasus Novel tidak terungkap hingga kini. Ombudsman berinisiatif melakukan klarifikasi indikasi maladministrasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman kemudian melakukan wawancara ulang pelapor, mendatangi Polsek hingga Polda, serta ke TKP penyerangan Novel. Menurut Adrianus masih ada sejumlah nama yang akan dipanggil.
"Tergantung nanti perkembangan terus ya. Karena ada hal-hal baru yang dikatakan oleh Pak Novel. Kami akan tanya ke pihak Polda Metro juga ada beberapa nama yang kami rasa akan kami panggil juga. Jadi artinya kami tidak bisa menduga kapan selesainya," ujarnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengalami penyerangan air keras pada 11 April 2017 oleh orang tak dikenal. Akibatnya, mata Novel mengalami kerusakan hingga 95 persen.
Setahun lebih kasus ini berjalan, polisi belum bisa menemukan pelaku yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
(nif/fdn)