Jokowi: Jika Juni DPR Tak Sahkan RUU Terorisme, Saya Keluarkan Perppu

Jokowi: Jika Juni DPR Tak Sahkan RUU Terorisme, Saya Keluarkan Perppu

Ray Jordan - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 10:42 WIB
Jokowi menggelar jumpa pers didampingi Wiranto soal teror bom 3 gereja di Surabaya. (Andhika/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta DPR segera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada Juni 2018. Jika belum kelar, Jokowi mengancam akan mengeluarkan perppu.

"DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).


"Kalau nantinya bulan Juni, akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," tegas Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan revisi UU Terorisme memang mendesak, terlebih Surabaya akhir-akhir ini diserang bom.


Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tak ada niat DPR mengulur revisi UU Terorisme. Menurutnya, bola panas ada di pemerintah saat ini.

"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," ujar Bamsoet, sapaan Bambang.




Pemerintah siap mengeluarkan Perppu jika revisi UU tidak selesai, simak beritanya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]


(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads