Dua orang diamankan polisi, pria berinisial MG dan seorang perempuan bercadar. Dari rumah kosan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti puluhan anak panah dan sejumlah senjata tajam.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menerangkan pihaknya hanya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Polres Sukabumi hanya membantu melakukan olah TKP membackup tim Densus 88. Ada sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya anak panah, buku, identitas dan kendaraan roda dua," kata Nasriadi di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diperoleh detikcom, lokasi kosan yang digeledah polisi diduga masih terkait dengan penyergapan di kawasan Terminal Pasirhay, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Minggu (13/5) dini hari tadi.
"Lokasi di Sukabumi pengembangan dari penyergapan di Cianjur dini hari tadi, mereka sempat berkumpul di sini sebelum berangkat," ungkap salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Kosan tempat diamankannya MG berada sekitar 400 meter dari Jalan Raya Cikembar, berada di area perkampungan warga. Kosan tersebut di sewa seseorang bernama Bagus.
"Dia sudah sekitar 5 bulan tinggal di tempat ini, orangnya terlihat ramah. Fotokopi KTP dia ada di istri saya, mengakunya mau cari kerja di salah satu pabrik," kata pemilik kosan Nandang Ari Kusumah (39).
Setahu Nandang, Bagus selama ini tinggal sendirian di dalam kosan. "Dia sendirian, tapi sering ada teman-temannya datang ke tempat ini. Kumpulnya di dalam, orangnya tertutup kalau saya nanya jawabnya seperlunya aja," tandas dia. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini