Sandi: UMK yang Beroperasi di Rumah Tak Boleh Hasilkan Limbah

Sandi: UMK yang Beroperasi di Rumah Tak Boleh Hasilkan Limbah

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 18:18 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto: dok. Pemprov DKI)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan usaha mikro-kecil (UMK) yang beroperasi di rumah tak boleh menghasilkan limbah.

"Kafe juga dikecualikan dari izin usaha mikro-kecil ini. Nggak boleh. Banyaknya sih lebih ke salon, travel boleh, katering nggak boleh karena katering ada limbah," kata Sandiaga di Jalan Bangka XI No 5 RT02/RW10, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).

Aturan tentang izin usaha di rumah tertulis dalam Pergub Nomor 30 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil. Syarat rumah yang diizinkan untuk menjadi tempat usaha sesuai pergub adalah rumah yang luasnya tak lebih dari 100 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katering dan minimarket seperti ini tidak boleh di zona R1 (perkampungan), tapi mereka cuma boleh di zona perumahan sedang dan besar. Ini (OK OCE Warung Modern) kan perumahan sedang dan besar. Kalau perumahan kecil nggak boleh karena nanti itu mengganggu," ujarnya.

Selain menghasilkan limbah, UMK yang dilarang beroperasi di rumah adalah usaha yang membuat lalu lintas macet. Usaha es kepal Milo, yang saat ini sedang ramai dan membuat macet, juga disebut Sandi dilarang.

"Kalau bikin macet, nggak boleh, karena kan itu nggak boleh ganggu suasana di permukiman karena harus ada keselarasan di permukiman. Begitu dia sudah jadi, es kepal Milo dia bukan usaha mikro lagi kali ya. Dia harus pergi ke tempat usaha yang punya daya dukung untuk parkir," kata Sandi. (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads