Komplotan Curanmor di Tangerang Ditembak Polisi

Komplotan Curanmor di Tangerang Ditembak Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 18:07 WIB
Barang bukti yang disita polisi. (Foto: dok Polresta Tangerang)
Tangerang - Polisi menangkap anggota komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Tangerang, Ramin (29). Dalam aksinya, tersangka dibantu 2 rekannya, yakni Endi dan Yudi.

"Pelaku berhasil diamankan di kontrakannnya dan dari hasil interogasi terhadap pelaku benar telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama pelaku Endi dan Yudi sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan, dalam keterangannya, Jumat (11/5/2018).


Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada 8-10 Mei. Endi ditangkap di Lebak, Banten, sedangkan Ramin dan Yudi ditangkap di Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, para pelaku mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemilik. Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.


"Saat korban lengah pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci leter T," imbuh Wiwin.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita 6 unit sepeda motor curian beserta 8 kunci leter T. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi juga menembak 2 pelaku karena memberikan perlawanan.

"Saat menuju komando pelaku Ramin dan Endi mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan langsung tanpa ragu diberikan tindakan terarah dan terukur," pungkasnya. (aik/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads