Penjagaan Depan Mako Brimob Diperketat, Warga Dilarang Berfoto

Penjagaan Depan Mako Brimob Diperketat, Warga Dilarang Berfoto

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 11 Mei 2018 12:24 WIB
Polisi mengamankan orang yang mengambil gambar di Mako Brimob Depok, Jumat (11/5/2018) Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom
Depok - Polisi memperketat penjagaan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Warga yang melintas dilarang berfoto di depan Mako Brimob.

Pantauan detikcom, seorang driver ojek online diberhentikan polisi karena mengambil gambar Mako Brimob menggunakan handphone sekitar pukul 11.40 WIB, Jumat (11/5/2018).

Lima menit kemudian, pengemudi mobil bernompor polisi B 8141 NP juga diberhentikan petugas. Pengemudi mengaku iseng berhenti di depan Mako Brimob dan mengambil gambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan orang yang mengambil gambar di Mako Brimob Depok, Jumat (11/5/2018)Polisi mengamankan orang yang mengambil gambar di Mako Brimob Depok, Jumat (11/5/2018) Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom


"Saya nggak ada maksud apa-apa pak, foto ini, saya cuma iseng aja pak, bener," kata pengendara mobil tersebut.

Setelah dibawa masuk ke dalam pos pemeriksaan, petugas langsung memeriksa mobil pengemudi tersebut.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah personel Brimob berjaga di pinggir jalan Mako Brimob.


Polisi mengamankan orang yang mengambil gambar di Mako Brimob Depok, Jumat (11/5/2018)Polisi mengamankan orang yang mengambil gambar di Mako Brimob Depok, Jumat (11/5/2018) Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads