24 Jam Rusuh Mako Brimob, Seorang Polisi Masih Disandera Teroris

24 Jam Rusuh Mako Brimob, Seorang Polisi Masih Disandera Teroris

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 19:31 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Sudah 24 jam berlalu, penanganan rusuh napi teroris di Mako Brimob belum selesai. Seorang polisi masih disandera oleh napi teroris di Mako Brimob.

Sampai pukul 18.00 WIB, polisi masih melakukan upaya negosiasi. Polisi menolak menjelaskan apa yang menjadi tuntutan para napi teroris.

"Ini masalah tuntutan, jadi saya tak bisa buka di forum ini. Tuntutan itu, maaf, saya close dulu, karena negosiasi masih berjalan. Yang lain-lain kita dalami lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim negosiasi masih berjalan, masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik. Tentunya kita harap semua berakhir dengan baik," sambungnya.


Polisi belum bisa menjawab soal deadline negosiasi dan kemungkinan polisi mengambil langkah lanjutan. Hanya, dia berharap persoalan bisa segera diselesaikan.

Polisi masih terus berupaya melakukan pembicaraan, termasuk upaya mengambil kembali senjata yang dirampas. "Masalah senjata, kita belum bisa mengambil balik, masih di mereka, kita upayakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).


Adapun polisi yang disandera napi teroris berasal dari Densus 88 Antiteror, yakni Brigadir Kepala Iwan Sarjana. Ia sudah lebih dari 24 jam disandera napi teroris. Kondisinya saat ini dilaporkan sehat.

"
Sampai satu jam yang lalu masih sehat, ya kita didoakan," kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di sekitar Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).


Masih terus negosiasi, apa tuntutan penyandera polisi Mako Brimob? tonton videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads