Paslon di Pilgub Jabar Diberi Jatah Dua Kali Kampanye Akbar

Paslon di Pilgub Jabar Diberi Jatah Dua Kali Kampanye Akbar

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 15:56 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - KPU Jawa Barat memberi kesempatan kepada setiap pasangan calon peserta Pilgub Jabar untuk menggelar kampanye akbar atau rapat umum sebanyak dua kali.

Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi menerangkan di dalam aturan setiap pasangan calon mendapat kesempatan sebanyak dua kali untuk menggelar rapat umum. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan diri bagi setiap pasangan calon peserta Pilgub Jabar.

"Istilah di PKPU itu namanya kampanye rapat umum, bukan kampanye akbar. Setiap pasangan calon diberi kesempatan sebanyak dua kali (untuk menggelar rapat umum) sepanjang massa kampanye," kata Agus, saat dihubungi, Rabu (9/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lokasi dan waktu pelaksanaan rapat umum, Agus menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing pasangan calon. Namun rencana rapat umum itu harus dilaporkan ke KPU.

"Jadwal itu diatur oleh pasangan calon (atau tim pemenangan) tapi disampaikan ke kita (KPU)," ujarnya.

Setelah itu, lanjut dia, KPU akan membuat surat keputusan terkait lokasi dan juga waktu pelaksanaan rapat umum dari para kandidat.

"Mereka (pasangan calon) yang menentukan (jadwal) dan dilaporkan ke kita, nanti kita (KPU) SK kan," ucap Agus.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads