"Dari MUI," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (9/5/2018).
Menurut Panca, sejauh ini ada sejumlah ahli yang sudah dimintai pendapat di antaranya ahli sastra, ahli bahasa, dan ahli pidana. "Yang saya ingat yang sudah (diminta pendapat) itu ahli bahasa dan sastra tinggal pidana, lagi jalan. Ahli agama dari MUI juga sudah," ucap Panca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga bertanya apakah Sukmawati melalui 'Puisi Indonesia' telah menistakan agama seperti dituding PA 212. Kepada polisi, Sukmawati mengaku puisi itu sesuai dengan tema yang diusung acara.
"Dia mengakui membacakan itu untuk acara fashion week karena temanya culture," ucap Panca.
Polisi juga telah memeriksa 19 pelapor Sukmawati. Namun, ada 2 pelapor yang belum diperiksa karena tak menemukan alamat pelapor. Selanjutnya, setelah para pelapor, ahli bahasa, sastra, agama, dan pidana dimintai pendapat polisi membuka kemungkinan memanggil Sukmawati dan menggelar perkara.
"Itu kan tahapan yang jelas kami masih mendalami terus. Prosesnya sudah ada aturannya," ucap Panca.
Sebelumnya, Sukmawati juga menyambangi MUI pada Kamis (5/4) lalu. Sukmawati menjelaskan menjelaskan kontroversi kepada ketum MUI KH Ma'ruf Amin. Bahkan, Sukmawati juga mencium tangan Ma'aruf Amin.
Ma'ruf Amin lalu menjelaskan isi pertemuan dengan Sukmawati. Setelah mendengarkan penjelasan dari putri Sukarno itu, Ma'ruf memaklumi perbuatan Sukmawati dan meminta umat Islam memaafkan.
"Kami mengajak seluruh umat islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwa islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI," kata Ma'ruf Amin dalam jumpa pers. (dhn/dhn)