Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi mengatakan, peluncuran aplikasi Cekatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus e-KTP.
"Program ini untuk membantu masyarakat agar terlayani program cetak e-KTP-nya. Dengan sistem ini kami yakin pengurusan e-KTP akan lebih efisien, cepat," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi cekatan ini adalah buatan dari tim dari Disdukcapil Bantul sendiri. Saat ini aplikasi tersebut sudah berada di Google Playstore. Warga yang mau mengurus e-KTP tinggal menginstal," ungkapnya.
"Jadi, saya kira yang pertama dia (yang mengurus e-KTP) harus mempunyai Android. Kemudian yang kedua, bisa mendownload aplikasi 'cekatan' di Playstore. Dia cukup ketik nama, NIK dan KK," lanjutnya.
Sesuai mengisi data di aplikasi cekatan, nantinya masyarakat tinggal melihat status e-KTP di aplikasi tersebut. Ketika semua proses sudah selesai, yang bersangkutan tinggal menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Nanti tempat mengambilnya (blangko cetak e-KTP) di kantor kecamatan. Khusus di Kecamatan Pundong tinggal menunggu di rumah, karena nanti diantar sama petugas," tandasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini