Kasus Sabu di Selangkangan, 1 Kg Sabu Kembali Diamankan

Kasus Sabu di Selangkangan, 1 Kg Sabu Kembali Diamankan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 15:34 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Pekanbaru - Penangkapan dua pelaku penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, dikembangkan. Hasilnya, Polresta Pekanbaru kembali menyita 1 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.

"Hasil pengembangan dari Bandara SSK II, kita mengamankan dua pelaku lagi. Barang buktinya 1 kg sabu dan 3.000 butir pil ekstasi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Selasa (8/5/2018).

Santo menjelaskan kedua tersangka itu adalah, Saskaton Zulkifli (21) dan Muhamad Fais Aprilianto (18). Keduanya warga Jl Tambaksari Selatan, Surabaya, Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya ditangkap di Hotel Dragon di Pekanbaru. Keduanya merupakan satu komplotan dengan dua tersangka yang tertangkap di Bandara SSK II," kata Santo.

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (5/5). Salah satu tersangka yang diamankan di Bandara SSK II atas nama Sugiono mengaku masih ada sabu yang akan dibawa ke Surabaya.

Dari informasi tersebut, dilakukan pengembangan ke Hotel Dragon. Di kamar 215 yang dihuni Muhamad Fais dan Saskaton, ditemukan sabu 1 kg. Selanjutnya, di kamar 216 yang sebelumnya ditempati Sugiono, masih tersimpan 3.000 pil ekstasi di dalam lemari.

"Kedua tersangka yang kita amankan ini mengaku membawa barang bukti sabu dan ekstasi itu milik Sugiono. Mereka mengaku hanya menemani dari Surabaya dengan diupah Rp 2 juta per orang," kata Santo.

Sebelumnya, otoritas Bandara SSK II menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba atas nama Sugiono dan Maulana Agustito. Keduanya masing-masing membawa sabu 1 kg yang diletakkan di selangkangan.

Keduanya ditangkap otoritas Bandara SSK II karena curiga terhadap gerak-gerik keduanya. Kini, dari pengembangan tersebut, seluruhnya ada empat kurir narkoba yang ditangkap. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads