Dari pantauan di lokasi, Selasa (8/5/2018), panggung pelaminan beserta aneka macam hidangan sudah siap. Selain itu, acara hiburan yang diperuntukkan buat tamu undangan telah lengkap.
"Kami hanya bisa menghibur kedua orang tua atas pembatalan akad nikah ini. Kami ganti acara resepsinya jadi sunatan adik bungsu karena persiapannya juga sudah lengkap," terang kakek calon mempelai perempuan, Ramli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pembatalan akad nikah adalah tidak adanya penghulu yang berani menikahkan anak tersebut. Penghulu takut berbenturan dengan hukum setelah usia anak itu jadi sorotan.
"Tidak ada penghulu yang mau nikahkan di Jeneponto karena katanya takut umurnya masih muda dan aturan hukum, apalagi sudah ramai di media," ungkap ayah kandung calon mempelai perempuan, Basri.
Pihak keluarga pun hanya bisa pasrah atas pembatalan acara ini. Sementara itu, suasana sempat gaduh ketika ibu mempelai meronta dan menangis hingga sempat pingsan.
"Dia merindukan anaknya yang belum kembali dari kampung di Jeneponto. Kasihan juga, tapi mau diapa," ujar seorang anggota keluarga, Panriangka.
Tonton juga video alasan perkawinan anak tak boleh dikalukan, dilihat dari segi medis dan hukum di sini:
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini