Oknum Polisi Sukabumi Penikmat Sabu Bertambah Jadi 9 Orang

Oknum Polisi Sukabumi Penikmat Sabu Bertambah Jadi 9 Orang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 11:45 WIB
Ilustrasi sabu. (Foto: Mindra Purnomo/detikcom).
Bandung - Oknum personel Polres Sukabumi yang menggelapkan barang bukti (barbuk) narkotik bertambah satu orang. Jumlah oknum penikmat sabu yang diringkus Polda Jabar saat ini menjadi sembilan orang.

"Totalnya sekarang ada sembilan orang. Tujuh dari Satnarkoba, dua dari Polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (8/5/2018).


Dari informasi yang dihimpun, dua orang anggota Polsek tersebut ialah Bripka DD yang bertugas di Polsek Simpenan dan Brigadir DZ. Keduanya ditangkap bersamaan dengan tujuh orang oknum anggota Satnarkoba Polres Sukabumi yaitu Iptu S, Aipda IS, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penangkapan oknum tersebut berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/5).

Saat ini, kesembilan oknum tersebut sudah dibawa ke Mapolda Jabar. Mereka tengah menjalani proses lebih lanjut oleh penyidik Dit Res Narkoba dan Bid Propam Polda Jabar.

(bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads