Saksi yang dimaksud adalah Riksa Anungnata, penyidik KPK yang dihadirkan jaksa dalam persidangan itu. Awalnya, Fredrich menceritakan tentang pemanggilan KPK terhadap Novanto.
Saat itu, Novanto dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 10 November 2017. Fredrich, yang saat itu merupakan pengacara Novanto, mengaku sudah memberikan alasan ketidakhadiran Novanto karena sedang menunggu pengajuan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wewenang KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri menyela Fredrich untuk langsung ke pokok pertanyaan saja. Fredrich pun melanjutkan pertanyaannya. Dia mengatakan alasan ketidakhadiran Novanto di KPK adalah terkait pengajuan uji materi tersebut, tapi disebut KPK mangkir.
"Saksi tanya alasan saya ketika judicial review tapi saksi telah melihat surat saya, sedangkan di surat saya itu bukan judicial review. Kemudian saya tanyakan apakah saksi sudah membaca surat saya. Tadi saksi mengatakan sampai kapan, padahal surat kami jelas disebutkan berdasarkan alasan-alasan di atas, maka klien kami belum respons sampai adanya putusan MK atas judicial review yang kami ajukan," kata Fredrich.
Atas hal itu, Riska mempertanyakan batas waktu pengajuan uji materi yang tidak jelas. Apabila KPK menuruti permintaan Fredrich, menurut Riska, tak jelas kapan Novanto dapat memenuhi panggilan KPK.
"Tanggalnya Pak? Sampai kapan putusannya? Waktu itu kami diskusi dengan tim. Sampai kapan, di situ tidak disebutkan sampai tanggal berapa," jawab Riska.
"Emangnya saya bisa estimasi. Jadi hasil diskusi tim ya?" ujar Fredrich.
Perdebatan tentang itu pun berlangsung beberapa saat hingga majelis hakim kembali menjadi penengah. Hakim meminta Fredrich memasukkan pendapatnya itu ke dalam nota pembelaan atau pleidoi.
"Nanti dijelaskan dalam pembelaan," kata Saifuddin.
Namun Fredrich tetap menyela. "Bukan, Yang Mulia, tolong...," kata Fredrich. Hakim pun menegur Fredrich dengan suara yang lebih tinggi agar Fredrich fokus pada pertanyaan saja. "Saudara tanya sama saksi!" tegur hakim.
Tonton juga video saat Fredrich Yunadi ditegur Hakim ketika menjadi saksi di sidang Dokter Bimanesh Sutarjo pada hari Jumat, (4/5) di sini:
(ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini