Besok Tes SBMPTN, Ini Hal-hal yang Dilarang Kamu Lakukan

Besok Tes SBMPTN, Ini Hal-hal yang Dilarang Kamu Lakukan

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 15:08 WIB
Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ujian seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) bakal dilaksanakan besok. Kamu yang akan mengikuti SBMPTN perlu mempersiapkan sejumlah hal agar ujian berjalan lancar.

Kategori SBMPTN 2018 yang digelar besok untuk ujian tulis berbasis cetak (UTBC) dan ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Ujian digelar secara serentak di 42 panitia lokal seluruh Indonesia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujian SBMPTN dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB dan bakal berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Ujian akan dimulai dengan tes kemampuan dasar saintek (TKD saintek), lalu dilanjutkan dengan tes kemampuan dan potensi akademik (TKPA). Terakhir, peserta ujian akan melakukan tes kemampuan dasar soshum (TKD soshum).



Sebagai persiapan, berikut ini hal-hal dilarang yang harus kamu perhatikan selama ujian berlangsung dikutip detikcom dari situs resmi SBMPTN:

1. Sebelum Ujian Dimulai

- Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-shirt)
- Tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, ponsel dan jam digital
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
- Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.


2. Selama Ujian Berlangsung

- Peserta tidak diperbolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh pengawas ujian
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang: menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, saling meminjam alat tulis, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian, menggantikan atau digantikan oleh orang lain dan apabila telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.


3. Setelah Ujian Selesai

- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan, serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
- Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh pengawas ujian.

Jadi, sudah siap untuk ujian besok? (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads